Bagaimana jika lupa membaca al-fatihah?
Bagaimana jika lupa membaca al-fatihah? - Membaca surah al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat . Siapaun yang sengaja meninggalkannya, maka shalatnya tidak sah.Demikian kesepakatan para ulama berdasar pada hadits Rasulullah saw لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca al-fatihah Namun, tidak demikian jika bacaan al-Fatihah tetinggal karena lupa ataupun lalai tanpa sengaja. Hal ini tidak serta merta membatalkan shalat asalkan diganti dengan segera, walaupun sedang mengerjakan rukun lain. Misalkan seseorang dalam rakaat keduanya lupa membaca al-Fatihah , ia baru teringat ketika hendak sujud. Maka segeralah kembali berdiri mengulangi rekaat keduanya dengan sempurna (membaca al-Fatihah) dan disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi . Karena ia telah melakukan sebuah kesalahan yang jika disengaja membatalkan shalat. Akan tetapi, jika orang tersebut (yang lupa membaca al-Fatihah dalam rakaat kedua. Pertama,...